
Apa itu Ijma’?
Pendahuluan
Dalam agama Islam, istilah “Ijma'” sering kali ditemukan dalam diskusi tentang hukum-hukum Islam. Namun, apa sebenarnya Ijma’? Apa pengertiannya dan bagaimana cara Ijma’ digunakan dalam agama Islam? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang Ijma’ dalam agama Islam.
Definisi Ijma’
Ijma’ adalah salah satu sumber hukum Islam yang diambil dari kesepakatan ulama tentang suatu masalah dalam Islam. Ijma’ berasal dari bahasa Arab yang berarti “kesepakatan”. Dalam konteks Islam, Ijma’ merujuk pada kesepakatan para ulama atau orang-orang yang memiliki pengetahuan yang memadai dan berkualitas tentang ajaran Islam dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
Asal Mula Ijma’
Ijma’ sebagai sumber hukum Islam mulai berkembang pada masa setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Pada saat itu, para sahabat dan ulama terkemuka memegang peranan penting dalam mengembangkan hukum-hukum Islam. Melalui diskusi, perdebatan, dan konsultasi, para ulama Islam pada saat itu mencapai kesepakatan tentang berbagai masalah hukum yang dihadapi umat Islam.
Keabsahan Ijma’
Ijma’ diakui keabsahannya sebagai sumber hukum Islam karena ia berasal dari kesepakatan para ulama dan orang-orang yang memiliki pengetahuan yang memadai dan berkualitas tentang ajaran Islam. Dalam ajaran Islam, Ijma’ memiliki peran penting sebagai penjaga keutuhan dan konsistensi hukum Islam.
Kriteria Ijma’
Untuk diakui sebagai Ijma’, kesepakatan harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu:
1. Kesepakatan Ulama
Kesepakatan harus mencakup sebagian besar atau mayoritas ulama Islam. Kesepakatan dari segelintir orang atau kelompok tidak dapat dianggap sebagai Ijma’.
2. Kesepakatan tentang Hukum Islam
Kesepakatan harus terkait dengan masalah hukum Islam dan bukan masalah yang terkait dengan akidah atau keyakinan.
3. Kesepakatan secara Aktif
Kesepakatan harus dilakukan secara aktif oleh para ulama. Tidak dapat dianggap sebagai Ijma’ jika tidak ada diskusi atau kesepakatan yang dilakukan oleh para ulama.
4. Kesepakatan Berkelanjutan
Kesepakatan harus berkelanjutan dari masa ke masa, dan tidak dapat dianggap sebagai Ijma’ jika hanya terjadi pada satu masa atau waktu tertentu.
Contoh Ijma’
Salah satu contoh Ijma’ adalah kesepakatan para ulama tentang hukum riba. Para ulama telah sepakat bahwa riba haram dan bertentangan dengan ajaran Islam. Kesepakatan ini telah berkelanjutan dari masa ke masa dan diakui sebagai Ijma’ oleh para ulama Islam.